HaraJawa - Mungkin anda yang sering berkendara sering melihat banyak
pengendara lain yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Melanggar lampu merah,
melanggar rambu, tidak menggunakan perangkat keselamatan saat berkendara,
hingga tidak memasang plat nomor pada kendaraan. Tentunya pihak berwajib dalam
hal ini kepolisian bertugas mendisiplinkan para pengendaranya.
Karenanya tindakan tilang merupakan hal yang tidak asing
pula bagi kita yang sering berkendara. UU No 22 Tahun 2009, mengatur dengan
cukup jelas bahwa setiap kendaraan bermotor harus berpelat nomor polisi yang
ditempel pada tempat yang disediakan pada kendaraan dan bisa terlihat.
Namun jika pelanggaran lalu lintas seperti tidak memasang
plat nomor pada kendaraan dilakukan oleh oknum polisi, siapa yang akan
mendisiplinkannya? Berikut adalah foto-foto yang kami kutip dari Tempo.co yang
menunjukkan para oknum polisi yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor.
Polisi ini mengendarai sepeda motor Yamaha V-iXion. Terlihat bahwa plat nomor tidak tepasang pada motornya. Pakaian yang dikenakan oleh polisi ini pun jelas menunjukkan ia polisi, meskipun ia tak menggunakan rompi atau helm bertuliskan polisi.
Polisi ini mengendarai sepeda motor bertransmisi Matic Honda Vario. Atribut yang ia kenakan pun cukup menunjukkan dengan jelas bahwa ia seorang polisi. Seragam disertai rompi bertuliskan ‘Polisi.’ Namun motornya tak menggunakan plat nomor.
Polisi ini mengendarai motor bebek Honda Supra X-125 tanpa plat nomor. Atribut yang ia kenakan jelas menunjukkan bahwa ia adalah polisi. Bahkan di sebelahnya ada seorang polisi lain dan mereka tampak berbincang. Namun rekannya tampak menggunakan plat nomor kendaraan.
Polisi ini tampak gagah mengendarai motor sport Kawasaki Ninja 250r. Meski ia mengenakan seragam polisi, namun ternyata motornya belum dibekali plat nomor, bahkan sang polisi tampak tak menggunakan helm. Bertambah lagi satu pelanggaran lalu lintasnya.
Polisi ini menggunakan motor sport yang sudah dimodifikasi. Terlihat jelas bahwa motor modifikasinya tak menggunakan plat nomor.
Ayo Donk Pak Polisi, Beri Kami Contoh Yang Baik...!!
0 komentar:
Posting Komentar