HaraJawa - Ternyata tak hanya Amerika saja yang
bergelut dengan kebijakan melegalkan pernikahan sejenis. Beberapa negara lain
juga tengah melakukan pertimbangan untuk melegalkan isu ini.
Uruguay, adalah salah satunya. Para
anggota dewan di Uruguay menyetujui undang-undang pernikahan sesama jenis pada
kamis. Hal ini membuat Uruguay menjadi negara ke 12 yang melegalkan pernikahan
sejenis.
Minggu ini, anggota dewan di Prancs
akan memulai mempertimbangkan undang-undang oernikahan sesama jenis dan
undang-undang adopsi anak untuk pasangan sesama jenis. Undang-undang ini telah
mendapatkan dukungan dari Presiden Francois Hollande.
“ini akan
menjadi kemajuan besar bagi negara kami dalam kesetaraan hak,” ujar forum Gay-Lesbian-Bisexual-Transgender (LGBT) asal
prancis.
“hukum
harus membiarkan pasangan untuk menyatu sesuai dengan keinginan mereka dan
melindungi hal-haknya tanpa diskriminasi orientasi seksual atau identitas
seksual seperti yang selama ini dilakukan,”
imbuhnya seperti yang dikutip dari CNN.com.
Tapi seperti Amerika Serikat,
pelaksanaan pengesahan undang-undang tersebut di Prancis juga mendapatkan
banyak reaksi yang kontra dengan kebijakan tersebut.
Kebanyakan warga Prancis adalah
katolik dan Gereja Katolik Roma yang dengan keras melawan undang-undang
tersebut berkaitan dengan pemikiran yang konservatif. Inggris juga sedang mempertimbangkan
legalisasi serupa.
Pada bulan februari lalu, rancangan
undang-undnag telah masuk ke tahap pembacaan kedua yang akan melegalkan
pernikahan di Inggris dan Wales. Hal ini didukung oleh perdana menteri Inggris,
David Cameron.
“aku
adalah pendukung pernikahan, dan voting saat Februari ketika dua pria yang
saling mencintai tak dapat menikah, aku rasa adalah hal penting. Aku pikir kita
harus mempromosikan pernikahan daripada melemahkan pernikahan,” ujarnya.
New Zealand juga dapat melegalkan
pernikahan sejenis bulan ini setelah undang-undangnya melewati pembacaan kedua
dalam parlemen. Di Amerika Latin, Argentina, Brasil dan Meksiko adalah beberapa
negara yang juga melegalkan pernikahan sesama jenis.
Meski Brasil dan Meksiko baru
membolehkannya di beberapa kota. Belanda merupakan negara pertama yang
melegalkan pernikahan sesama jenis, diikuti Belgia, Spanyol, Norwegia, Swedia,
Islandia, Portugal, Denmark, Argentina, Kanada, Afrika Selatan.
Taiwan dan Nepal yang berada di Asia
adalah beberapa negara yang sedang berusaha melegalkan undang-undang pernikahan
sesama jenis.
0 komentar:
Posting Komentar