Sabtu, 06 April 2013

Uruguay Jadi Negara ke 12 Yang Melegalkan Pernikahan Sejenis


HaraJawa - Ternyata tak hanya Amerika saja yang bergelut dengan kebijakan melegalkan pernikahan sejenis. Beberapa negara lain juga tengah melakukan pertimbangan untuk melegalkan isu ini.

Uruguay, adalah salah satunya. Para anggota dewan di Uruguay menyetujui undang-undang pernikahan sesama jenis pada kamis. Hal ini membuat Uruguay menjadi negara ke 12 yang melegalkan pernikahan sejenis.

Minggu ini, anggota dewan di Prancs akan memulai mempertimbangkan undang-undang oernikahan sesama jenis dan undang-undang adopsi anak untuk pasangan sesama jenis. Undang-undang ini telah mendapatkan dukungan dari Presiden Francois Hollande.

“ini akan menjadi kemajuan besar bagi negara kami dalam kesetaraan hak,” ujar forum Gay-Lesbian-Bisexual-Transgender (LGBT) asal prancis.


“hukum harus membiarkan pasangan untuk menyatu sesuai dengan keinginan mereka dan melindungi hal-haknya tanpa diskriminasi orientasi seksual atau identitas seksual seperti yang selama ini dilakukan,” imbuhnya seperti yang dikutip dari CNN.com.

Tapi seperti Amerika Serikat, pelaksanaan pengesahan undang-undang tersebut di Prancis juga mendapatkan banyak reaksi yang kontra dengan kebijakan tersebut.

Kebanyakan warga Prancis adalah katolik dan Gereja Katolik Roma yang dengan keras melawan undang-undang tersebut berkaitan dengan pemikiran yang konservatif. Inggris juga sedang mempertimbangkan legalisasi serupa.

Pada bulan februari lalu, rancangan undang-undnag telah masuk ke tahap pembacaan kedua yang akan melegalkan pernikahan di Inggris dan Wales. Hal ini didukung oleh perdana menteri Inggris, David Cameron.

“aku adalah pendukung pernikahan, dan voting saat Februari ketika dua pria yang saling mencintai tak dapat menikah, aku rasa adalah hal penting. Aku pikir kita harus mempromosikan pernikahan daripada melemahkan pernikahan,” ujarnya.

New Zealand juga dapat melegalkan pernikahan sejenis bulan ini setelah undang-undangnya melewati pembacaan kedua dalam parlemen. Di Amerika Latin, Argentina, Brasil dan Meksiko adalah beberapa negara yang juga melegalkan pernikahan sesama jenis.

Meski Brasil dan Meksiko baru membolehkannya di beberapa kota. Belanda merupakan negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis, diikuti Belgia, Spanyol, Norwegia, Swedia, Islandia, Portugal, Denmark, Argentina, Kanada, Afrika Selatan.

Taiwan dan Nepal yang berada di Asia adalah beberapa negara yang sedang berusaha melegalkan undang-undang pernikahan sesama jenis.
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar:

Posting Komentar